Pangkalpinang - Bullying atau perundungan masih menjadi salah satu persoalan yang sering terjadi di lingkungan sekolah. Bentuknya tidak selalu kekerasan fisik, ada tindakan tanpa kekerasan fisik juga merupakan bentuk perundungan.
"Mengejek teman karena penampilan, menghina kondisi ekonomi keluarga. Ini perundungan," kata Megawati Soeroso, ST., M.Si., Kepala DP3ACSKB Provinsi Kepulauan Bangka Belitung saat menjadi Pembina Upacara di SMKN 1 Pangkalpinang, Senin (10/8/2026).
Lebih jauh ia menjelaskan, mempermalukan teman, komentar yang menyakitkan juga merupakan bentuk perundungan. Sering kali pelaku menganggap itu hanya candaan, namun itu bisa melukai perasaan korban.
"Akibatnya, korban bisa kehilangan kepercayaan diri, mengalami stres, bahkan takut untuk datang ke sekolah," jelasnya.
Semua peserta didik harus menjadi pelopor dan pelapor. Megawati menambahkan, menjadi pelopor berarti memulai saling menghormati, menghargai dan saling membantu.
Sedangkan menjadi pelapor, jelasnya, berani menyampaikan kepada guru jika melihat adanya tindakan perundungan. Ini bertujuan menyelamatkan teman dari tindakan yang merugikan masa depan.
"Ingat, teman yang baik bukanlah teman yang ikut mentertawakan saat terjadi perundungan. Tetapi teman yang menguatkan ketika ada yang sedang terjatuh," tegasnya.
Selain itu, Megawati juga menyarankan bagi siswa yang sudah berusia 17 tahun untuk segera melakukan pembuatan KTP-el. Sedangkan bagi siswa yang telah memiliki KTP elektronik, dapat mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital (IKD).
"Ciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, ramah anak. Jadikan sekolah sebagai tempat peserta didik merasa dihargai dan didengar," sarannya.